Visi

Menjadi perusahaan jasa pengelola uang tunai (cash management services) yang terbaik dan terpercaya.

Misi

1. Mengelola perusahaan dengan profesional.
2. Melayani pengambilan, pengiriman, dan pendistribusian dengan prima.
3. Meningkatkan jumlah pengguna Jasa.
4. Meningkatkan jumlah ketersediaan uang tunai layak edar.

Legalitas

Izin Operasional

    1. Bank Indonesia
      Surat Pemberian Izin Kepada PT. Sectoor Indonesia Sebagai Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah Nomor: 19/21/KEP.KADEP/DPU/2017
    2. Kepolisian Negara Republik
      Indonesia Surat Izin Kapolri No. Pol.: SI/5533/VIII/2018 tanggal 28 Agustus 2018 tentang izin sebagai Badan Usaha Jasa Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga.

Anggota APJATIN (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengolahan Uang Tunai Indonesia)

Sertifikat APJATIN yang dikeluarkan pada tanggal 20 April 2018 dengan Nomor Sertifikat : 01.11.08.00127/2019.